Anjal

Anjal
16-Nov-2018 | sorotnuswantoro indonesia

Terciduk Satpol PP, Dua Anjal Diserahkan ke Dinas Sosial

Lamongan - Dua orang anak jalanan (anjal), yakni Wafial Farikhah (18), warga Desa Panceng, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dan Eky Susilo (19), warga Desa Legundi, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, terpaksa di amankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Minggu (11/11) malam.

Keduanya diamankan saat sedang mengamen di kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan raya Lamongan - Babat, tepatnya di pertigaan trafigh light Tugu Adipura Lamongan.

"Saya baru 2 hari ngamen di tempat itu, dan kami hanya berdua saja. Tapi kadang-kadang bersamaan dengan teman-teman lainnya juga," ungkap anjal wanita, Wafial Farikhah, saat ditanya awak media. (11/11).

Dari hasil ngamen ini, masih menurut pengakuan Wafial Farikhah, biasanya kami dapat 30 ribu, kadang 50 ribu rupiah. Dan uang bagian saya nantinya akan saya kasihkan ke kakak saya, dan sisanya saya simpan," terusnya.

Lebih jauh anjal itu mengatakan, jika kegiatannya dijalan itu adalah sebagai aktifitas sampingan yang ia lakukan diluar aktifitas sehari-harinya sebagai tukang sapu di pasar. "Biasanya saya nyapu di pasar Panceng, disitu saya dapat upah 3.000 rupiah," Tandasnya.

Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, menegaskan, jika kedua anjal tersebut selanjutkan akan diserahkan kepada Dinas Sosial Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

"Besok akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti," tegasnya (Vid).

Reporter(aguz.f)
Editor(edy sanjaya)conto fropil berita mengulas sejarah nusantara.

Tags